25.8 C
Lombok
Rabu, September 18, 2024

Buy now

spot_img

Seorang Warga Senaru Meninggal Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Lombok Utara-NTB. BARBARETO – Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan evakusi terhadap mayat sesorang warga Senaru yang tersengat aliran listrik pada minggu (14/3/21).

Berdasarkan laporan Polisi LP/04/111/2021/NTB /Res.Lontara./Sek.Bayan.tanggal 14 Maret 2021. pelapor adalah WM (18) sedangkan korban M.Zaenudin (41). Tepatnya pada hari minggu 14 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 wita, telah terjadi kecelakaan kerja tersengatnya salah satu warga oleh arus listrik tegangan tinggi pada saat bekerja di salah satu Masjid di Dusun Koloh Tantang Desa Sukadana Kecamatan Bayan, Lotara yang mengakibatkan korban M. Zaenudin meninggal dunia.

Kejadian tersebut berawal pada saat korban M. Zenudin akan memasang kanal reng atap Masjid, korban membawa kanal dengan posisi berdiri sehingga kanal tersebut menyentuh kabel listrik tegangan tinggi.

“Karena tanpa menggunakan lapisan, sehingga menyebabkan kanal dialiri setrum yang langsung mengenai korban dan mengakibatkan korban jatuh dari ketinggian empat meter,” ujar Kapolsek Bayan, (15/3/21).

Korban selanjutnya di bawa ke Puskesmas Bayan oleh warga, sekitar pukul 16.00 wita. Sesampai di Puskesmas Bayan korban langsung mendapatkan penangan medis di ruang UGD oleh petugas Puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan petugas Puskesmas meminta keluarga korban agar dilakukan visum, akan tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan visum, sehingga petugas Puskesmas hanya membuatkan rekam medis dan keterangan meninggal dunia.

Sekitar pukul 16.30 wita, korban dibawa pulang kerumahnya yang bertempat di Dusun Omasegoar Desa Senaru Kecamatan Bayan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kiri, luka robek pada bagian bibir atas.

“Keluarga korban mengikhlaskan kematian korban dan menganggap sebagai musibah. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi dan berita acara penolakan autopsi,” tutup Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, S.H.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles