26.2 C
Lombok
Kamis, November 14, 2024

Buy now

Sidak, Lapas Kelas IIB Selong berhasil Amankan Puluhan Benda Tajam

Lombok Timur, barbareto.com – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB terus berupaya memastikan ketertiban dan kenyamanan Warga Binaan serta menjamin Lapas bersih dari Narkoba.

Terbaru, bersama TNI Dan Polri Lapas Kelas IIB Selong melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) yang bersifat insidentil, disamping kegiatan Sidak rutin dilaksanakan tiga kali dalam sebulan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabuddin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) melakukan penggeledahan kamar hunian sekaligus tes urin semua warga binaan.

Berdasarkan hasil sidak, petugas Lapas berhasil mengamankan puluhan senjata tajam serta beberapa barang yang berpotensi disalahkan gunakan, serta hasil tes urine dari puluhan sampel yang diperiksa negatif.

Baca Juga :  Scientific Crime Investigation Ungkap Pembunuh Hayatul Ulum

“Selain sidak rutin, kemudian juga sidak yang sifatnya insidentil, dan dari hasil pemeriksaan berhasil diamankan beberapa benda tajam yang sering digunakan untuk kerajinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sedangkan untuk tes narkoba hasilnya negatif,” jelasnya Jum,at (19/01/2024).

Sihabuddin juga menyebut melalui pendekatan preventif, Lapas bersama warga binaan berkomitmen setiap kamar ada walinya masing-masing, apabila komitmen tersebut tidak diindahkan yang bersangkutan tidak dapat remisi dan hak bersyarat (PB,CB, dan CMB) dan  terancam dikerangkeng di sel tikus.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Digital, SMAN 1 Sikur Berikan Akses Wifi ke Semua Ruang Kelas

“Upaya pencegahan penggunaan narkoba dan hal lainnya, Lapas berkomitmen dengan warga binaan untuk  sama-sama menjaga ketertiban serta untuk menghindari penyalahgunaan barang terlarang,” ujarnya.

Terakhir, Mantan Kepala Rutan Kelas IIB  Bantul kembali menegaskan jika terdapat petugas yang terlibat dalam segala sesuatu yang sifatnya diluar aturan Lapas, sanksi pemecatan dan pidana menunggu.

“Kembali kami tegaskan, jika ada keterlibatan petugas dalam hal-hal yang sifatnya melanggar aturan, tentunya sanksi pemecatan dan pidana menunggu,” pungkasnya.

Febriga
Febriga
Redaktur Pelaksana Barbareto.com

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles