Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Pada tahun 2020 yang lalu salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lombok Timur yaitu PT. Energi Selaparang. Di berikan suntikan modal berupa penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur sebesar 1 Milyar.
Namun kenyataannya di tahun tersebut dana penyertaan modal terserbut rata-rata di gunakan untuk membayar hutang. Bahkan 60% dari total penyertaan modal itu di pakai untuk bayar hutang pada tahun 2019.
“Tetapi banyak memang kita selesaikan hutang-hutang di tahun 2019 yang tidak selesai,” tutur M. Sulhan Fauzani Direktur Operasional PT. Energi Selaparang. Pada Jum’at 12 Februari 2021.
Dari 1 Milyar tersebut 600 juta di gunakan untuk membayar hutang. Artinya sebagian besar penyertaan modal itu di realisasikan untuk membayar hutang bukan untuk menambah nilai pendapatan perusahaan.
“Hutang itu di pihak ketiga. Yang murni kita kelola itu hanya 400 juta,” sambungnya.
Di tahun 2021 ini di ketahui seluruh BUMD di Lombok Timur tidak akan di berikan dana penyertaan modal oleh daerah. Oleh sebab itulah PT. Energi Selaparang harus berbenah dengan konsep yang ada sekarang ini agar tidak merugi seperti di tahun 2019.
“Untuk tahun awal-awal ini memang yang menjadi kendala yakni kondisi cuaca,” sebutnya.
Kendati demikian pihaknya tetap berkeyakinan jika di tahun 2021 ini bisa menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sesuai ke daerah. Karena di tahun 2020 yang lalu PT. Energi Selaparang sudah menyetorkan PAD.
“Di tahun 2020 saja dalam kondisi Covid-19 kita bisa berikan PAD. Kenapa di tahun ini kita tidak bisa,” pesannya. (gok)