barbareto.com | Vaksinasi booster terus digencarkan Si Dokkes Polresta Mataram. Meski saat ini berada dalam bulan Ramadhan atau puasa. Vaksinasi booster tersebut diketahui tidak membatalkan puasa.
“Vaksinasi pada saat puasa tidak membatalkan, kita terapkan sebagai penerimaan Bantuan Tunai kepada PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang belum melaksanakan vaksinasi,” ujar Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Selasa 5 Maret 2022.
Baca juga : Percepatan Vaksinasi Booster di Desa Dauh Puri Kaja
Dikatakan Heri, kegiatan vaksinasi tersebut akan terus dilaksanakan selama masyarakat menerima bantuan BTPKLWN sebagai syarat.
“Hal ini memberikan kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi dan akselerasi percepatan,” imbuhnya
Dengan vaksinasi tersebut sambung Haeri, nasyarakat Kota Mataram sambung diharapkan dapat menjalankan aktivitas puasa dengan kekebalan imunitas.
“Ini sesuai kebijakan pemerintah, masyarakat yang sudah di vaksin bisa menambah kekebalan imunitas dalam menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.