23.2 C
Lombok
Kamis, Oktober 10, 2024

Buy now

HomeBerita TerbaruTerkait Kasus Kosmetik Ilegal, Ditreskrimsus Polda NTB Tunggu Petunjuk JPU

Terkait Kasus Kosmetik Ilegal, Ditreskrimsus Polda NTB Tunggu Petunjuk JPU

BARBARETO.com – Mataram. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penanganan kasus dugaan kosmetik ilegal yang dilaporkan sekitar 2 tahun lalu, tepatnya tahun 2020.

Hal itu sampaikan Kabid Humas Poldan NTB, Kombes Pol Artanto, dikatakannya, berkas perkara kasus kosmetik ilegal itu kini ada di meja jaksa.

Kombes Pol Artanto
Foto: Kabid Humas Poldan NTB, Kombes Pol Artanto

Sementara itu, penyidik saat ini tengah menunggu petunjuk dari JPU terkait berkas perkara kasus dugaan kosmetik ilegal itu.

“Berkas perkara sudah dikirim ke JPU dan sudah tahap satu, intinya sekarang kami (penyidik, red) tinggal menungggu petunjuk saja,” ucap Kabid Humas, Jum’at 2 Desember 2022.

Baca Juga :  Kak Ofik Jadi Pembicara Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran Indonesia

Diketahui, kasus yang telah berjalan dua tahun itu, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Akan tetapi, dua orang tersangka inisial BDS dan BWI telah mendapat putusan incraht dari Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Sementara untuk satu orang yang kini masih tahap satu inisial NP.

Informasi yang dihimpun media ini, tersangka NP asal Makasar merupakan owner dari produk kosmetik RNC.

Selama menjadi tersangka, penyidik beberapa kali memanggil NP untuk dilakukan pemeriksaan, akan tetapi dirinya selalu mangkir.

“Kalau terkait dia mangkir atau tidak saya belum faham. Jika memang penyidik yang ke Makasar untuk pemeriksaan, hal itu dibolehkan dalam penanganan kasus,” tutur Artanto.

Baca Juga :  Pertama di NTB, Lombok Timur Segera Punya Laboratorium Hewan

Sementara itu, NP dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan, kasus yang menyeret namanya itu telah di selesaikan.

Sehingga ia menyatakan dirinya sudah tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan kosmetik ilegal itu.

“Kasusnya kan sudah selesai, kalau memang mau angkat issue kosmetik silahkan angkat juga yang lain. Banyak kok produk yang tanpa izin BPOM,” terangnya.

Ditanya terkait sudah berapa kali diperiksa penyidik, dirinya enggan untuk menjawab.

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles