barbareto.com | Denpasar – Angka pelanggaran protokol kesehatan di Kota Denpasar masih cukup tinggi. Hal ini terbukti setiap Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban protokol kesehatan selalu ditemukan adanya pelanggaran.
Seperti pada Selasa (28/9) Tim Yustisi kembali menjaring 29 orang pelanggar prokes. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 29 pelanggar sebanyak 16 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 13 orang didenda ditempat karena tidak menggunakan masker.
“Sebagai efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat,” ungkap Sayoga.
Baca juga : Lagi, Tim Yustisi Jaring 19 Pelanggar Prokes
Masih banyaknya pelanggaran, menurut Sayoga pihaknya akan terus meningkatkan penertiban protokol kesehatan dalam masa PPKM Level 3. Hal itu harus dilakukan untuk menekan terjadinya penularan Covid-19.
Sayoga menambahkan dari sekian orang yang melanggar sebagian orang mengaku lupa membawa dan menggunakan masker dan jarak tempuh rumahnya sangat dekat.
Dengan dilakukan penertiban ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin prokes, sehingga dapat menekan penularan covid 19.