21.3 C
Lombok
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Walikota Tinjau Pos Penyekatan di Terminal Mengwi, Masuk Denpasar Harus Lengkap Adminduk dan Bebas Covid-19

Walikota Tinjau Pos Penyekatan di Terminal Mengwi, Masuk Denpasar Harus Lengkap Adminduk dan Bebas Covid-19

barbareto.com l Badung – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa meninjau langsung pelaksanaan penyekatan arus balik di Teriminal Tipe A Mengwi, Sabtu (22/5).

Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan optimalisasi pelaksanaan penyekatan. Sehingga masyarakat yang memiliki tujuan ke Kota Denpasar lengkap administrasi kependudukan (Adminduk) serta bebas Covid-19.

Turut mendampingi Walikota Jaya Negara yakni Pj. Sekda Made Toya, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai, serta instansi terkait lainya.

Walikota Jaya Negara menjelaskan, penyekatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Dimana, sebagai upaya pengendalian penduduk serta antisipasi penyebaran Covid-19, dilaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di beberapa titik.

Baca Juga :  Lepas Kontingen BAPOMI PENGPROV Bali, ini Pesan Wagub Bali Cok Ace

“Penyekatan di Terminal Mengwi ini merupakan kerjasama Pemprov Bali, Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar, nah masyarakat yang datang dengan tujuan Kota Denpasar akan dicek kelengkapan adminidtrasi kependudukanya, selanjutnya dipastikan kelengkapan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif Covid-19,” ujar Jaya Negara.

Dijelaskanya bahwa, pengecekan adminduk dan hasil rapid test ini dilaksanakan guna mendukung terciptanya tertib adminidtrasi bagi masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan masyarakat yang memasuki wilayah Kota Denpasar sehat dan bebas Covid-19.

“Yang pertama identitasnya harus valid, dan kedua hasil rapid test antigen harus negatif Covid-19, ini untuk mamastikan yang memasuki Kota Denpasar sehat dan tidak ilegal,” jelasnya.

Jaya Negara mengatakan, pihaknya menyiagakan petugas pengecekan adminduk serta petugas rapid test antigen bagi masyarakat yang memiliki tujuan ke Kota Denpasar.

Baca Juga :  Tahun 2021 Pemkot Denpasar Tunjuk 6 Desa Sebagai Percontohan Lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

“Kita cek, kalau adminduknya tidak lengkap bisa kami pulangkan, kalau lengkap kami cek hasil rapid testnya, jika negatif kita ijinkan, jika sebaliknya kita akan karantina sampai sehat,” kata Jaya Negara.

Jaya Negara pun mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan dalam daerah atau lintas provinsi agar senantiasa mentaati aturan yang berlaku. Hal ini utamanya berkaitan dengan rapid test negatif sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19.

“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melengkapi identitas diri serta hasil negatif rapid test antigen yang masih berlaku, sebagai upaya pencegahan covid 19 dan semoga pandemi ini segera kita bisa atasi bersama,” pungkas Jaya Negara. (anas)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles