21.2 C
Lombok
Jumat, Oktober 25, 2024

Buy now

Miliki 8 Paket Sabu, Pria Asal Pujut Diciduk Polisi

BARBARETO.com – Praya. Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap seorang pria di duga memiliki Narkotika jenis sabu di Desa Mertak Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., melalui Kasat narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, S.I.K., di Praya mengatakan seorang pria yang ditangkap berinisial YU (32) warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Jumat (9/12) sekira pukul 21.00 wita.

Baca Juga :  Brimob Polda NTB Bantu Korban Banjir di Kuta Mandalika

“Saat mengamankan YU, kami menemukan barang bukti delapan (8) paket sabu dengan berat sembilan gram,” jelas Hizkia.

Ia mengatakan, selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unin handpone samsung, dua lembar tisu dan satu bungkua rokok sampoerna mild.

Menurut Hizkia, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Sempat Meresahkan Masyarakat, Akhirnya Spanduk Bertuliskan "Selamat Datang di Kampung Togel dan Narkoba" Diturunkan

“Berdasarakan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang dimiliknya,” tuturnya.

Kini terduga YU beserta barang bukti yang disita diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles