21.2 C
Lombok
Jumat, Oktober 25, 2024

Buy now

Naas, Siswi SMP Digilir Lima Oknum Siswa SMA

Bima-NTB. BARBARETO – Kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur kembali terulang lagi di Kabupaten Bima, NTB. Nasib naas dialami Siswi Kelas II SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yang mengalami kekerasan seksual oleh lima orang terduga pelaku yang masih berstatus sebagai Siswa SMA di salah satu sekolah di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Tindakan bejat para terduga pelaku dilakukan di tenda di sekitar pasar yang diduga dibangun secara bersama-sama oleh lima orang terduga pelaku. Dan di tenda itu pula, korban diperlakukan secara tak manusiawi. Yang pertama kali menggauli korban adalah kekasihnya, selanjutnya ditengarai keras disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang teman kekasih korban. Korban diperlakukan secara biadab sejak pukul 22.00 hingga 06.00 wita.

Senin (15/3/2021), awak media menemui seorang gadis mungil yang baru duduk di bangku Kelas II di salah satu SMP di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, sebut saja Bunga (nama samaran). Saat melihat awak media, Bunga tertunduk sedih dan matanya bekaca-kaca seolah hendak menangis.

Di moment yang berlangsung di depan ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota itu, Bunga ditemani oleh Pamannya yakni Sulaiman Usman yang hadir di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk memberikan keterangan terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh lima oknum siswa SMA.

Peristiwa miris yang menimpa Bunga terjadi pada tanggal 3 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wita di sekitar lokasi Pasar di salah satu Desa di Kecamatan Langgudu.

“Ya, saya datang memberikan keterangan atas panggilan Polisi. Sekarang saya didampingi oleh paman saya, Sulaiman Usman,” ungkap Bunga.

Ia kemudian bercerita tentang kisah pahit yang menimpanya itu. Pada saat itu, di lokasi pasar itu ada sebuah tenda yang diduga dibangun secara akal-akalan oleh sang kekasihnya dengan empat orang siswa dimaksud. Dan sang kekasihnya itu, juga satu sekolah dengan empat orang oknum siswa di salah satu SMA dimaksud.

“Di tenda itu pula, kekasih saya menggauli saya. Setelah itu dia meninggalkan saya yang saat itu tetap berada di tenda. Kemana ia pergi saat itu, saya pun tidak tahu. Katanya mau pergi sebentar saja dan akan kembali secepatnya,” ujar Bunga.

Tak berselang lama kekasihnya pergi, tiba-tiba datang empat orang oknum siswa dimaksud. Tanpa basa-sasi, keempat orang oknum siswa tersebut kemudian menggauli Bunga secara bergiliran.

“Keempatnya datang di TKP yakni disaat saya dalam kondisi tidak menggunakan pakaian dalam. Mereka menggauli saya masing-masing dua kali. Mereka menggauli saya secara bergiliran yakni mulai dari pukul 23.00 hingga 06.00 pagi,” beber Bunga.

Bunga kemudian menjelaskan bahwa sejak awal hingga akhir keempat orang menggaulinya, sang kekasihnya itu belum juga tiba di TKP. Namun sang kekasihnya itu tiba di TKP yakni pada pukul 6.00 pagi (4/3/2021).

Baca Juga :  ILLO CAKE, Bukti Nyata Pengusaha Muda Iman Suryo Wibowo Membangun Modern Bakery Kelas Dunia dari Kota Bima

“Kekasih saya itu kembali ke TKP yakni pada pukul 6.00 wita (pagi hari). Beberapa saat setelah ia kembali di TKP, iapun kembali menggauli saya. Setelah itu, saya diantar oleh dia untuk kembali ke rumah yakni pada pagi hari,” terang Bunga.

Setibanya di rumahnya Bunga, sang kekasihnya itu pun pulang kembali ke tenda dimaksud (TKP).

“Tenda perkemahan itu dibangun oleh mereka berlima,” duga Bunga.

Saat ditanya kejadian dimana empat orang siswa tersebut mengaulinya secara bergiliran sebanyak masing-masing dua kali sesudah ke sang kekasihnya, Bunga hanya bisa menunduk alias tidak bicara, kecuali hanya menampilkan aura yang teramat sedih.

“Yang jelas saat kekasih saya tiba di TKP, keempat temannya masih ada di situ juga. Tidak ada reaksi apapun dari kekasih saya saat itu, kecuali ia kemudian menggauli saya dan memulangkan saya ke rumah,” pungkasnya.

Sementara itu, paman korban yakni Sulaiman Usman mengungkap bahwa kasus ini terungkap karena ada laporan dari warga di sekitar lokasi pasar itu. Warga melaporkan bahwa di sekitar lokasi pasar itu ada dua orang perempuan yang tingginya sama, sejak malam hingga pagi hari berada di sekitar pasar itu. Cewek yang satunya berjerawat dan satunya lagi tidak berjerawat.

Sulaiman Usman

Warga tersebut menceritakan kepada Ketua RT dan Kepala Dusun setempat langsung mendatangi rumah Sulaiman Usman selaku Ketua RT sekaligus paman dari korban. Selanjutnya, Sulaiman Usman bersama Ketua RT dan Kepala Dusun melakukan pengembangan.

“Kepada Ketua RT dan Kepala Dusun di sana, akhirnya Bunga mengaku tentang apa saja yang dilakukan oleh kelima terduga pelaku terhadap dirinya. Dari pengakuan Bunga itu, pihaknya langsung melaporkan secara resmi kasus tindak pidana kejahatan terhadap Bunga ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Sulaiman Usman.

Sulaiman Usman kemudian menduga, tenda perkemahan yang dibangun oleh kelima terduga pelaku hanya bersifat akal-akalan untuk mewujudkan tujuan yakni melakukan tindak pidana kejahatan terhadap Bunga.

“Kami menduganya seperti itu. Dan dugaan kejahatan yang mereka lakukan terhadap keponakan ini juga ditengarai dirancang secara bersama-sama oleh mereka. Sementara kelima orang terduga pelaku itu adalah satu sekolah (sekolah di SMA yang sama),” beber Sulaiman Usman.

Dari kejadian yang menimpa keponakanya ini, Sulaiman Usman berharap agar Polisi bekerja secara cepat dan kemudian menangkap para terduga pelakunya guna dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam kasus ini, hukum harus ditegakan. Kami juga berharap agar Polisi segera menangkap pelakunya,” desak Sulaiman Usman.

Sulaiman Usman, Bunga juga dimintai keterangan oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima sejak Senin pagi hingga berita ini ditulis. Dan dalam kasus ini pula, Mawar didampingi oleh pihak LPA Kabupaten Bima di bawah kendali Safrin (Sekjen LPA Kabupaten Bima) dan Abdurrahman Hidayat dari Pekerja Sosial (Peksos) Anak Kabupaten Bima.

IPTU Rayendra Riqiila Abadi Putra, S.T.K, S.I.K.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim setempat yakni IPTU Rayendra Riqiila Abadi Putra, S.T.K, S.I.K., yang dimintai komentarnya membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadian itu, telah dilaporkan secara resmi oleh Bunga, dan kini sedang ditangani secara serius oleh Penyidik Unit PPA setempat.

Baca Juga :  Bintaldam IX/Udayana Berikan Pembinaan Mental Rohani Para Prajurit Korem 162/WB

Ia kemudian memastikan bahwa kasus ini akan tetap ditangani secara serius. Keseriusan pihaknya, juga terkait menangani kasus tindak pidana kejahatan lainya yang sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak pelapor.

“Laporan Bunga ini tentu saja akan ditangani secara serius. Sementara aspek penegakan hukum dalam menangani kasus ini tetap bersifat mutlak,” tegas Kasat di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021).

Status penanganan kasus ini, diakuinya masih dalam wilayah penyelidikan. Saat ini pihaknya sedang memintai keterangan dari Bunga.

“Selanjutnya akan ada langkah-langkah hukum dalam menangani perkara ini. Berikan kesempatan kami untuk bekerja, yang jelas kasus ini akan ditangani secara serius. Kepada masyarakat di Langgudu, kami tegaskan agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, jangan sekali-kali main hakim sendiri. Sebab, main hakim sendiri juga melanggar hukum dan akan tetap dihukum,” imbuh Kasat.

Berkaca dari kasus ini, Kasat Reskrim ini juga tak henti-hentinya mendesak para orang tua dan keluarganya agar tetap menjaga, mengontrol dan mengawasi secara ketat ruang gerak anak. Sebab, kasus kejahatan terhadap di bawah umum juga dipicu oleh lengahnya para orang tua dalam menjaga, mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.

Kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur, juga dipicu oleh besarnya ruang kebebasan yang diciptakan oleh para orang tuanya untuk berpadu dengan perkembangan tekonologi saat ini. Misalnya, anak-anak dibelikan HP yang mahal-mahal dan kemudian disalah gunakan oleh anak-anak itu sendiri.

“Kasus kejahatan terhadap anak juga bermula dari perkenalanya melalui Media Sosial (Medsos), dan selanjutnya kejahatan terjadi di dunia nyata. Oleh karenanya, kepada para orang tua harus tetap waspada, dan menyelamatkan anak serta masa depannya merupakan tugas serta tanggungjawab kita semua,” terangnya.

Keselamatan dan tercapainya cita-cita serta tujuan masa depan anak, juga berpulang kepada anak-anak itu sendiri. Oleh sebab itu, anak-anak didesaknya untuk tetap bisa menjaga diri, mawas diri dan menyelamatkan dirinya sendiri.

“Aparat Penegak Hukum (APH) hanya menangani akibat dari kasus kejahatan terhadap anak (faktor akibat). Sementara faktor penyebabnya, tentu saja tetap berpulang kepada para orang tua, keluarga dan anak-anak itu sendiri. Dari sederetan kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani, tentu saja kita semua sedih dan bahkan berduka. Oleh karena itu, jadikan sebagai guru besar. Sebab, sesungguhnya menjaga adalah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles