21.2 C
Lombok
Jumat, Oktober 25, 2024

Buy now

Renovasi Kantor Desa Surabaya Masih Mangkrak

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Pemuda dan Masyarakat Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur mempertanyakan progres pembangunan Kantor Desa Surabaya yang hingga saat ini masih mangkrak.

Sampai dengan saat ini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut pembangunan dari renovasi kantor Desa tersebut. Padahal itu merupakan pondasi dasar untuk melayani masyarakat setempat.

“Kantor ini sudah satu tahun molor. Dan di luar dari kesepakatan,” tegas I Gede Bagus Yuda Hadiyatma ketika di tanya kondisi terkini pembangunan kantor Desa Surabaya.

Renovasi kantor itu tidak sesuai kesepakatan karena pada awalnya rencana pihak Desa tidak akan membangun dengan konsep lantai dua. Namun di tengah perjalanan ternyata konsepnya di rubah menjadi lantai dua.

“Karena pada waktu itu tidak akan di tingkat tapi sekarang menurut keterangan di Desa malah di tingkat,” jelasnya.

Yuda juga pesimis jika pihak Desa Surabaya bisa membangun kantor Desa itu dengan konsep lantai dua. Hal itu di sebabkan karena belum adanya anggaran yang memadai untuk kelanjutan pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Limbah Tambang Galian C Meresahkan Masyarakat, Kades Dames Angkat Bicara

“Bagaimana mau di tingkat kalau uangnya tidak jelas,” ketusnya.

Hal itu di perkuat juga karena anggaran Dana Desa (DD) tidak bisa di gunakan untuk membangun kantor Desa. Satu-satunya jalan pembangunan itu berlanjut ialah dengan mengandalkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Surabaya H. M. Zulkifli juga mengaku dari jauh hari mempertanyakan konsep pembangunan kantor Desa itu. Karena tiba-tiba di tengah jalan konsepnya berubah.

“Tapi di tengah perjalanan itu berubah. Sampai sempat kami pertanyakan dananya dari mana,” terangnya.

Ia juga membenarkan bahwa pengerjaan kantor Desa Surabaya di luar dari kesepakatan awal. Karena pada awalnya itu sudah di sepakati oleh seluruh tokoh dan jajaran masyarakat Desa Surabaya bahwa kantor Desa akan di buat dengan lantai satu.

Bahkan kesepakatan itu menurutnya hanya sepihak saja. Karena dari BPD juga tidak di beritahukan mengenai perubahan konsep pembangunan kantor Desa itu.

Baca Juga :  Realisasi PAD Lotim Semester Pertama Tahun 2022 Alami Peningkatan

“Tidak pernah,” jawab Zukifli ketika di tanya apakah sudah ada pemberitahuan perubahan pembangunan dari kesepakatan awal.

Menjawab persoalan tersebut Kepala Desa Surabaya Ripai Pajrin menjelaskan, memang kesepakatan awal renovasi kantor Desa tersebut hanya berlantai satu. Namun setelah mendengar aspirasi masyarakat itulah yang menyebabkan kesepakatan awal berubah, yang kemudian kantor Desa tersebut akan di lantai dua.

“Cuman kan banyak masukan dari masyarakat karena lokasi kita sempit. Jadi kalau mau perluasan harus ke mana (itulah alasan kemudian di lantai duakan – red),” jelasnya.

Di katakan oleh Ripai walaupun nantinya kantor Desa tersebut belum jadi di masa jabatannya. Namun kepemimpinan selanjutnya harus melanjutkan renovasi kantor Desa tersebut.

Di ketahui alasan dari renovasi kantor Desa itu karena sudah berdiri sejak tahun 80-an. Artinya kantor tersebut sudah berumur cukup tua dan sudah selayaknya di renovasi. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles