21.2 C
Lombok
Jumat, Oktober 25, 2024

Buy now

Respon Pengunaan Lambang NW, RTGB: Jangan Munafik

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Merespon tentang penggunaan lambang Nahdlatul Wathan (NW), yang sempat menjadi perbincangan jama’ah NW beberapa waktu yang lalu. Raden TGKH. Muhammad Zainuddin Atsani, meminta kepada oknum yang sengaja memutar balikkan fakta, supaya jangan memperkeruh suasana.

“Marilah kita berbuat baik, jangan terlalu berbuat munafiklah. Ciri-ciri orang munafik itu anak TK saja tahu kok,” sindir Pria yang akrab disapa Raden Tuan Guru Bajang (RTGB) itu, pada video yang berdurasi 13 menit di media sosial facebook.

Ia menjelaskan sebagaimana yang tertuang dalam SK Kemenkumham Nomor AHU-0001269.AH.01.08 tahun 2020, itulah yang menjadi rujukan dari legalitas NW saat ini.

“Inilah legal standing kita di dalam berbuat apapun juga,” ujar pria yang juga disebut sebagai Hamzanwadi II itu.

Oleh sebab itulah, Ia memperingati agar semua jama’ah NW bisa terakomodir dengan terbitnya SK tersebut. Sebab, itu juga merupakan bagian perjuangan dari murid-murid pendiri NW.

“Niat saya cuman satu, bagaimana Nahdlatul Wathan ini tersebar. Jadi kita tidak pernah membicarakan tidak boleh memakai bendera, itu tidak ada,” terangnya.

Baca Juga :  HDP Meminta APH Menindak Tegas Galian C Yang Tidak Mempunyai Izin

Hanya saja yang sebetulnya dipermasalahkan oleh pihaknya, yaitu adanya oknum yang membuat acara pelantikan yang mengatasnamakan PBNW yang resmi.

“Itu yang jadi masalah, karena ini Nahdlatul Wathan sudah punya kepengurusan yang legal dan yang disahkan oleh negara. Tiba-tiba ada pelantikan,” kesalnya.

Oknum yang menjalankan pelantikan itupun, kata RTGB tidak sesuai jika dilihat dari berkas adminitrasinya. Karena ada kepenulisan Dewan Tandiziyah (DT), yang noatebenenya tidak ada tulisan seperti itu dalam aturan NW.

Bahkan semenjak dirinya diberikan nama Zainuddin Atsani, kemudian ketika umur 4 tahun diberikan gelar Tuan Guru Bajang, sampai dengan pendiri NW meninggal. RTGB tidak pernah melihat aturan kepenulisan Dewan Tanfidziyah tersebut.

“Saya melihat anggaran dasar, kebetulan Mamiq (Bapak – red) saya menjadi PBNW pada saat itu. Saya membaca anggaran dasar itu, tidak pernah saya menemukan masa hayat pendiri NW ada kata-kata Dewan Tanfidziyah,” paparnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lotara Gelar Patroli Imbangan PPKM

Namun yang ada itu, Ia menyebut hanya Ketua Umum Pengurus Besar NW. Untuk itulah, Ia menyayangkan adanya oknum-oknum yang membuat kondisi semakin tidak stabil saat ini.

“Ini barang sudah selesai dan jelas, marilah kita berbuat yang baik dan berbuatlah kebaikan,” pesannya.

Selain itu, Ia juga menganalogikan kejadian yang dialami oleh aparat kepolisian beberapa waktu yang lalu. Seperti adanya orang yang mengaku sebagai aparat kepolisian, dengan memakai baju polisi. Namun orang tersebut bukanlah bagian dari kepolisian.

“Polisi marah kemudian mereka di tangkap. Begitu juga Nahdlatul Wathan, ada yang mengaku pengurus organisasi tapi dia bukan pengurus,” tuturnya.

Seharusnya dengan dilaporkannnya oknum tersebut oleh kuasa hukumnya, maka aparat juga harus cepat dan tepat untuk bertindak dalam persoalan tersebut. Agar tidak menciptakan kondisi yang keruh di tengah masyarakat NW.

“Karena kami butuh diayomi, dan butuh tempat berlindung juga,” imbuh RTGB. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles