Lombok Timur – NTB. BARBARETO – Seluruh Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) di Kabupaten Lombok Timur sudah seharusnya berkontribusi maksimal bagi daerah, namun salah satu BUMD Lotim yakni PT. Energi Selaparang ternyata belum menunjukkan kontribusi yang maksimal bagi daerah.
Hal itu diperkuat dengan adanya penyertaan modal ke PT. Energi Selaparang pada tahun 2020 sebesar 1 Milyar.
Faktanya, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2020, PT. Energi Selaparang hanya bisa menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau dividen ke Daerah sebesar Rp. 167.260.438.
Artinya, jumlah penyertaan modal tidak sesuai dibandingkan dengan keuntungan yang telah disetorkan ke Daerah.
Itupun sampai dengan saat ini diketahui PT. Energi Selaparang, hanya menyetorkan setengah dari total dividen yang tercatat di neraca keuangannya.
“Kalau mengenai ideal dan tidak idealnya, memang menurut saya tidak ideal dalam rumus ekonomi,” akui H. Zaenal Abidin, Direktur Utama PT. Energi Selaparang saat ditanya barbareto.com tentang apakah sudah ideal atau tidak PAD yang diberikan perusahaan kepada Daerah. (15/4/21)
Belum maksimalnya setoran PAD PT. Energi Selaparang itu, kata Dirut disebabkan karena pada tahun 2020 perusahaan terdampak akibat dari pandemi Covid-19.
“Itu yang membuat kita kalang kabut, mungkin rendahnya daya beli konsumen atau masyarakat,” sebutnya.
Terkait dengan penyertaan modal pada tahun 2020 dengan jumlah 1 Milyar itu, Ia mengatakan itu sebagian besar dananya digunakan untuk membayar aktiva lancar pada tahun 2019.
“Sehingga kalau kita kalkulasikan, mungkin hanya sekitar 100 atau 200 juta modal itu tersisa yang kita kelola. Walapun begitu kami tetap menyetorkan keuntungan,” paparnya. (gok)