BARBARETO – Beberapa waktu yang lalu banyak masyarakat yang mendapatkan tawaran investasi, baik secara online maupun offline. Mayoritas masyarakat mengaku mendapatkan tawaran investasi melalui media sosial.
Itulah yang membuat sebagian masyarakat bingung dan memunculkan banyak pertanyaan tentang legalitas dari tawaran investasi tersebut.
Melihat hal itu, maka pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pelayanan untuk masyarakat yang ingin menanyakan legalitas dari tawaran investasi.
“Cek saja ke WahtsApp resmi kontak OJK 157 di 081-157-157-157,” tulis pihak OJK di akun instagram resminya.
Hal tersebut penting untuk di ketahui oleh masyarakat luas. Mengingat tawaran investasi pada sektor keuangan di tengah masyarakat saat ini marak terjadi.
Sehingga perlu adanya wadah bagi masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum penawar investasi yang tidak bertanggungjawab.
“Pastikan penawaran investasi yang kamu terima itu legal dan logis. Dan memiliki izin lembaga yang berwenang,” terangnya.
Keuntungan yang wajar juga perlu menjadi perhatian bersama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada sektor keuangan. Sebab itu merupakan modal awal yang perlu di perhatikan.
“Memiliki keuntungan yang masuk akal,” peringatnya. (gok)