21.2 C
Lombok
Jumat, Oktober 25, 2024

Buy now

Tim Puma Polres Dompu Sergap Pelaku Curanmor

Dompu-NTB. BARBARETO – Tim Puma Polres Dompu menyergap terduga pelaku curanmor yakni GT (20) pemuda asal Dusun Meci Angi Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Dompu, Selasa(16/2/21), sekitar pukul 14.00 Wita.

Terduga pelaku di sergap lantaran di duga mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam No. Pol EA 3035 NB, milik korban Ibrahim alias Boim (33), warga Dusun Permata Hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/06/II/2021/NTB/Res. Dompu/Sek Manggelewa, tanggal 5 Februari 2021.

Baca Juga :  Warga Belanting Berharap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Dihukum Berat

Lebih lanjut di jelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi Sabtu (5/2/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban mendapati motor yang terparkir di halaman rumahnya hilang di curi, atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkannya ke Polres Dompu.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.I.K., langsung memerintahkan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku. Saat melakukan penyergapan, pelaku dua kali berhasil kabur meloloskan diri.

Baca Juga :  E-Koran Edisi 1 Maret 2021 | RTGB: Sudahi Pertengkaran Ini

Selanjutnya Tim Puma berkoordinasi dengan pihak keluarga, sehingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke pihak Kepolisian. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles